Desa Kadipiro terletak di sebelah selatan ibu kota Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, sebagai bagian dari Kecamatan Sambirejo. Desa ini berjarak sekitar 12,5 kilometer dari pusat kota Sragen dengan waktu tempuh sekitar 20 menit menggunakan kendaraan. Wilayahnya berbatasan dengan Desa Tawangsari di Kecamatan Kerjo Kabupaten Karanganyar sebelah barat, Desa Sambirejo di utara, Desa Musuk di selatan, dan Desa Jetis di sebelah timur. Dengan luas wilayah mencapai 3,5 kilometer persegi, lahan di Desa Kadipiro dimanfaatkan untuk berbagai keperluan seperti pemukiman warga, lahan pertanian, fasilitas umum, serta area pendukung kegiatan ekonomi. Desa ini terbagi menjadi sembilan dukuh yang dikelola melalui 24 RT.
Desa Kadipiro mengusung jargon “REJOWINANGUN” yang memiliki makna mendalam bahwa “RE” merupakan representasi masyarakat dan pemerintahan desa yang aspiratif. Kemudian makna “JO” mencerminkan semangat kerja yang aktif dan berkelanjutan. Makna dari “WI” menggambarkan tata kelola yang berwibawa dan berintegritas, serta “NANGUN” bermakna komitmen bersama dalam membangun dan memajukan Desa Kadipiro secara berkelanjutan.